Bos Tega Racuni Karyawan Malas

Islampedia - Terkadang kita merasa agak malas dan tidak termotivasi untuk bekerja. Biasanya, kita mencoba mencuri waktu untuk beristirahat tanpa diketahui bos.


Bos Tega Racuni Karyawan Malas


Tapi dampaknya akan sangat berbahaya jika bos mengetahui kita sedang malas. Seperti yang dilakukan seorang manajer restoran di Jepang.

Dia berusaha membunuh karyawan yang dianggapnya pemalas dengan racun. Insiden tersebut terjadi pada November 2016 di salah satu izakaya (kedai minum) di Kota Himeji.

Manajer kedai minum itu mendapati karyawannya sedang malas-malasan. Alih-alih menerapkan tindakan disipliner atau bahkan memecatnya, manajer berusia 30 tahun itu memilih untuk meracuninya dengan semangkuk nasi.

Mangkuk berisi nasi itu telah ditaburi bubuk bunga datura atau kecubung di Indonesia. Racun ini dikenal sangat mematikan.

Kecubung adalah tanaman yang sangat beracun. Di zaman dulu tanaman ini sering dipakai untuk meracuni orang.

Beberapa efek samping mengonsumsi kecubung antara lain amnesia, mengigau, dan pupil mata sangat melebar. Hal ini akan menyebabkan rasa sakit yang parah bahkan di bawah cahaya normal.

Sebelum melaksanakan aksinya, manajer izakaya itu mengumpulkan beberapa pengetahuan tentang bunga cantik mematikan ini dari sebuah buku. Setelah itu dia memesan bibit melalui internet.

Karyawan yang masih berstatus mahasiswa itu tidak menaruh curiga. Dia langsung melahap semangkuk nasi lezat tersebut.

Keesokan harinya, ketika mencoba bangun dari tempat tidur, dia merasa pusing dan mengigau. Akibatnya dia hanya bisa terbaring di tempat tidur dan tidak dapat melakukan aktivitas apapun.

Pemuda itu segera dilarikan ke rumah sakit. Beruntung, setelah menjalani perawatan selama seminggu karyawan tersebut pulih dari keracunan.

Pemilik izakaya menjadi curiga saat pemuda tersebut lama tidak muncul di tempat kerja dan pergi ke restoran untuk mencari tahu.

Saat itulah manajer izakaya mengakui perbuatannya. Mendengar itu, pemilik izakaya melaporkan manajernya ke polisi.

Menurut Sora News 24, meski sudah mengaku melakukan kejahatannya, manajer tersebut hanya divonis tiga tahun masa percobaan.
Sumber     : dream.co.id