KH Ma'ruf Amin : Ahok Menghina Ulama dan Islam

Islampedia - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin menilai pidato Basuki T. Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu termasuk menghina agama Islam dan ulama

Hasil gambar untuk KH Ma'ruf Amin dan ahok

Ma’ruf hadir dalam sidang di depan Majelis Hakim dalam persidangan di Gedung Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, (31/1). Menurut Ma’ruf, Ahok tidak perlu menyinggung surat Al-Maidah Ayat 51 dalam sosialisasi tentang budidaya ikan kerapu.

“Ucapan Ahok di Pulau Seribu termasuk kategori penghinaan,” kata Ma’ruf

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menanyakan sejumlah aspek ke Ma'ruf, mulai dari pertama kali mengetahui kasus dugaan penodaan agama sampai keluar fatwa MUI, Ahok melakukan penodaan Al-Quran dan ulama.

Ma'ruf menjelaskan, dia mendapat informasi tersebut dari pemberitaan di media massa, kemudian ada banyak pihak yang meminta MUI untuk berpendapat."Ada permintaan dari masyarakat, ada yang lisan dan tertulis. Agar (MUI) segera ada pegangan. (Yang mendesak) ada dari forum antipenistaan," kata dia.

Kemudian, permintaan tersebut ditindaklanjuti dengan membahas perkara Ahok itu ke rapat internal dengan melibatkan empat komisi. Pembahasan dimulai dari 1-11 Oktober 2016.

Dari hasil rapat, Ma'ruf dan MUI berkeyakinan bahwa Ahok telah sengaja menghina Al-Quran dan ulama. Menurut ulama kelahiran Banten ini, keputusan tersebut derajatnya lebih tinggi dari fatwa.

"Karena bukan hanya komisi fatwa saja yang membahas, tapi empat komisi. Pengurus harian membahas  kemudian produknya menjadi pendapat dan sikap MUI," tegas Ma'ruf. (rej/mg4/jpnn)

Sumber: indopos.co.id