Pemerintah Resmi Bubarkan HTI

Islampedia - Pemerintah resmi membubarkan organisasi massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah Indonesia menilai organisasi ini tidak punya peran positif dalam proses pembangunan.


Pemerintah Resmi Bubarkan HTI


" Sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, di Jakarta, Senin 8 Mei 2017.

Wiranto menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

" Aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI," kata Wiranto.

Atas dasar itu, Wiranto mengatakan pemerintah perlu mengambil langkah hukum secara tegas untuk membubarkan ormas ini. Meski begitu, Wiranto membantah pemerintah disebut anti terhadap ormas Islam.

" Semata-mata dalam rangkap merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945," kata Wiranto.

Selain Wiranto, konferensi pers tentang pembubaran HTI ini juga dihadiri Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly; Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; serta Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Sumber     : dream.co.id