Iwa K Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Islampedia - Penyanyi Iwa Kusuma atau yang lebih dikenal dengan Iwa K resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 3 linting Ganja. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Bandara, Martua Silitonga, saat dihubungi melalui sambungan telepon.


Iwa K Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba


" IK itu resmi tersangka per hari ini. Tadi gelar perkara jam sepuluh (10.00 WIB)," kata Martua, Senin, 1 April 2017.

" Gelar perkara sudah dilaksanakan tadi dan sudah dibuatkan notulen gelar. Sebagai peningkatan status sudah resmi, tadi Bapak Kapolres sudah menyampaikan IK resmi sebagai tersangka," tambahnya.

Dia juga mengatakan jika pihak Puslabfor juga sudah mengirimkan surat resmi yang menyatakan bahwa 3 linting rokok milik Iwa mengandung ganja.

" Dari beratnya ganja 1,48, yang diperiksakan itu positif ganja," tambahnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Iwa K diamankan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, di Terminal 1A, Sabtu pagi, 29 April 2017. Dia tertangkap tangan membawa tiga linting ganja dalam sebuah bungkus rokok.
 
 
 
 
Sumber     : dream.co.id