Islampedia – Wanita selalu ingin tampil cantik untuk itu berbagai produk digunakan guna menunjang penampilan yang maksimal agar terlihat cantik tanpa memperhatikan efek yang akan didapat. Ternyata ada penggunaaan kosmetik tersebut justru mengakibatkan gangguan kesehatan.
Penggunaan cat rambut yang notabene terdiri dari bahan kimia kerap dikaitkan dengan risiko terganggunya kesehatan. Misalnya saja ada efek buruk bagi janin jika dipakai oleh ibu hamil. Bahkan, penggunaan cat rambut juga tak lepas dari kabar bisa memicu kanker otak pada seseorang.
Apa kata dokter soal hal ini? "Kalau pewarna rambut (bisa memicu kanker otak) memang belum ada data pastinya. Tapi setahu saya mungkin bisa saja memicu kanker," kata dr Rozaenah, MM dari RS Kanker Dharmais, kepada detikHealth baru-baru ini.
Ia menjelaskan risiko kanker bisa saja ada, jika pewarna rambut sampai atau terserap pada kulit kepala. Sedangkan mewarnai rambut umumnya hanya dilakukan sebatas di bagian luar kepala, sehingga kumungkinan terserap juga lebih kecil.
"Tapi rambut itu kan bagian luar saja dan ini belum ada data pastinya juga ya," tegas dr Rozaenah.
Sementara dikutip dari CNN, profesor epidemiologi dan kesehatan lingkungan dari Yale School of Medicine, Tongzhang Zheng, mengatakan perempuan yang telah mewarnai rambut selama 24 tahun atau lebih memiliki risiko lebih tinggi terkena kanker limfoma non-Hodgkin.
"Wanita yang menggunakan produk pewarna rambut yang gelap secara permanen lebih dari 25 tahun menunjukkan peningkatan risiko kanker tertinggi," ucap Zheng.
Untuk itu jika hendak mengecat rambut sebaiknya menggunakan bahan yang memang sudah terbukti aman. Selain itu, pastikan cat rambut memang hanya menempel di rambut saja, bukan di kulit kepala yang dikhawatirkan bisa terserap .detik.com
Sumber : Detik.com