Islampedia - Polda Sumatera Selatan melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) terus mengusut kasus penembakan mobil berisi satu keluarga di Lubuklinggau. Status hukum polisi pelaku penembakan, Brigadir K, saat ini masih sebagai terperiksa.
" Satu orang yang lakukan penembakan atas nama Brigadir K,” ujar Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Agung Budi Maryoto.
Agung mengatakan penyidik Propam telah memeriksa sejumlah saksi atas insiden penembakan tersebut. " Sudah sebelas orang yang diperiksa," ucap dia.
Tidak hanya itu, kata Agung, penyidik juga telah menjalankan gelar perkara. Langkah ini ditempuh untuk menentukan status hukum Brigadir K.
" Sesuai aturan, setelah riksa dilakukan gelar perkara dan memutuskan status yang bersangkutan lanjut proses hukum," ujar dia.
Agung mengatakan penyidik Propam telah memeriksa sejumlah saksi atas insiden penembakan tersebut. " Sudah sebelas orang yang diperiksa," ucap dia.
Tidak hanya itu, kata Agung, penyidik juga telah menjalankan gelar perkara. Langkah ini ditempuh untuk menentukan status hukum Brigadir K.
" Sesuai aturan, setelah riksa dilakukan gelar perkara dan memutuskan status yang bersangkutan lanjut proses hukum," ujar dia.
Sumber : dream.co.id